DPRD Karawang Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang Pengembangan Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat


Karawang,JagatNusantara.co.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna Peretujuan dan penetapan Raperda tentang pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat , pusat perbelanjaan dan Toko swalayan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) berdasarkan hasil persetujuan semua anggota DPRD, hasil pengkajian panitia khusus Pansus sejak tahun 2024

Ketua DPRD kabupaten Karawang H. Endang Sodikin Spd I S H. M H.. menyampaikan hal tersebut dalam memimpin rapat Paripurna DPRD yang di dampingi Wakil Ketua 1,2,3 yang di hadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani ,bertempat di gedung sidang DPRD pada hari Jum'at 21 /03/25 

Selain agenda persetujuan dan penetapan Raperda tentang pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan menjadi Perda. 
Rapat paripurna juga melaksanakan Agenda antaranya,
 (2).Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan Daerah tahun 2025
(3). Pembentukan Pansus-Pansus DPRD ( a). Pansus Raperda tentang penyelenggaraan  jalan kabupaten Karawang 

(b). Pansus Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh 
(c). Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah kabupaten Karawang nomor 09 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah 
(d).Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2024. .(4).Penyampaian Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2024

Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah unsur Forkopimda, Para Asisten Daerah, kepala OPD, Kabid, Camat Sekcam, Lurah Kepala Desa, pimpinan BUMN-BUMD, para Ketua Organisasi, Ormas, LSM dan Insan Pers

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutan nya menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui dan menetapkan Raperda tentang pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan toko swalayan menjadi Peraturan Daerah, sebagai bentuk kerjasama yang baik untuk menuju Karawang maju

"Terkait LKPJ Bupati Karawang tahun 2024 seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan dan realisasi anggaran tahun 2024 berjalan sesuai dengan perencanaan dengan tidak mengurangi permohonan ma'af jika ada sedikit keterlambatan penyesuaian anggaran", pungkasnya

Tuti H.