DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang mendengarkan Pidato pertama Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030,Agenda tersebut di gelar DPRD kabupaten Karawang dalam rapat paripurna yang bertempat di gedung sidang DPRD pada hari Selasa 04/03/25
Rapat paripurna yang di buka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.Spd.I SH,. MH,. didampingi wakil ketua 1 , wakil ketua 2,dan seluruh anggota DPRD kabupaten Karawang yang hadir
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, dan wakil Bupati terpilih H. Maslani hadir dalam agenda rapat paripurna DPRD kabupaten Karawang, yang juga dihadiri Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah unsur Forkopimda Para Asisten Daerah, pimpinan OPD, Kabid dan Kasi, Kaban dan Sekban, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa pimpinan perusahaan, BUMN-BUMD Ormas, LSM dan Insan Pers
Berdasarkan surat keputusan menteri dalam Negeri nomor: 100.2.1.3-21.tahun 2025. Tentang persyaratan pengangkatan Bupati /Walikota hasil Pilkada tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030, tanggal 28 Februari tahun 2025, maka dalam rapat paripurna hari ini DPRD kabupaten Karawang memutuskan, mensyahkan, menyatakan bahwa, H. Aep Syaepuloh SE dan H. Maslani,. mengangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang masa jabatan tahun 2025-2030, kata Ketua DPRD dalam membacakan putusan
Dalam pidato pertama Bupati Karawang setelah di lantik mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, untuk memimpin kabupaten Karawang 2025-2030, semoga kami dapat menjalankan amanah yang sudah diterima, untuk membawa Karawang lebih maju dan sejahtera
Sebelum menutup rapat paripurna Ketua DPRD H. Endang Sodikin mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, semoga ibadah puasa kita di Terima Allah SWT.
Red