DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Komisi Il
menggelar rapat dengar pendapat bersama Ghajali Center (GC) untuk membahas permasalahan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Persada Karawang.bertempat di ruang rapat 2 gedung DPRD Karawang Kamis 30 /01/25
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal PD Petrogas Persada agar kembali aktif untuk bisa melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dibidang pembangunan dan ekonomi khususnya berkontribusi dalam menyumbang penerimaan pendapatan asli daerah.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun
Maemunah menyampaikan bahwa rapat ini
bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar BUMD Petrogas Persada dapat beroperasi secara lebih efektif dan transparan.
"Kami berharap permasalahan di Petrogas segera diselesaikan. Rencananya, eksekutif akan mengangkat Dewan Pengawas (Dewas) yang baru melalui Unit Kerja Khusus (UKK). Dewas baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif," ujarnya.
DPRD Karawang
Ketua Komisi II Mumun selanjutnya menjelaskan bahwa mengangkatan Dewas baru ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Karawang. "Targetnya, dalam waktu triwulan pertama proses seleksi , ini menjadi prioritas eksekutif untuk memastikan BUMD Petrogas dapat berjalan dengan baik
Permasalahan di BUMD Petrogas Karawang sendiri sudah menjadi soroton publik dalam beberapa bulan terakhir , beberapa isyu mencuat diantaranya terkait transparansi keuangan , kinerja Menegement juga tata kelola perusahaan, kita berharap setelah adanya Dewan Pengawas yang barubaru, perusahaan BUMD Petrogas dapat berjalan kembali stabil sehingga kontribusi positif kepada Daerah
RDP juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak eksekutif yakni bagian Hukum Setda Karawang yang turut memberikan masukan sebagai bahan untuk mengambil keputusan yang dapat di terima pihak-pihak yang bersangkutan
Red