DPRD Kabupaten Karawang Aspirasi Guru Honorer Siap Di Perjuangkan Menjadi PPPK


Karawang,Jagatnusantara.co.id
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, H. Endang Sodikin,Spd I,. 
menegaskan bahwa tuntutan para guru honorer harus segera mendapat solusi. Saat ini, masih terdapat 1.596 guru honorer yang belum diangkat sebagai PPPK meskipun mereka telah lama mengabdi.

Ketua menjelaskan bahwa sejak berlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, banyak tenaga honorer berharap diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, hingga kini masih banyak guru yang belum mendapatkan kejelasan status 

"Aturan sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN PPPK, khususnya Pasal 66. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti aspirasi ini agar para honorer yang tersisa mendapat kepastian' jelasnya

Selanjutnya ketua DPRD menambahkan bahwa kendala utama dalam pengangkatan PPPK di Karawang bukanlah regulasi, melainkan batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 35 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)., eski begitu, DPRD kabupaten Karawang optimistis masalah ini bisa diselesaikan secara bertahap

Sebelumnya DPRD kabupaten Karawang menerima audiensi dengan 1000 Guru untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mereka meminta kejelasan status sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di gedung Paripurna pada jum'at 21/02/25

Ketua Umum Forum Honor se-kabupaten Karawang Ahmad Subagya,menyambut dan merespon apa yang dilakukan DPRD Karawang yang mendukung pengangkatan PPPK. perjuangan ini adalah harapan yang sangat besar dari rekan-rekan hampir 1000 Guru Honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun